Senin, 04 Maret 2019
Perintah Haji dalam Al Qur'an
Sesuai dengan firman Allah SWT. Kewajiban Haji dalam Al Quran adalah sebagai berikut:
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah;
Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha
Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran: 97).
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamu
terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah)
kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum
kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang
sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah
atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban.
Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan
umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah dia menyembelih)
kurban yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak menemukan (binatang
kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji
dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh
(hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi
orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram
(orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada
Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Baqarah:196)
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa
yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka
tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa
mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan,
niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik
bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang
berakal.” (QS. Al Baqarah:197).
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya
mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta
yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,” (QS. Al-Hajj : 27)
Ayat – Ayat Haji Dalam Al Quran
1. Surat Ali Imron
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat
beribadah) manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan
menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran: 96)
Al-Baqarah
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: “Bulan
sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji;
Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan
tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah
ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah
agar kamu beruntung.” (Q.S. Al-Baqarah : 189)
Ayat di atas menjelaskan tentang bulan sabit yang merupakan sebagai pertanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji.إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar
Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah,
maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan
barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka
sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. (Q.S.
Al-Baqarah : 158)
Ayat di atas membahas tentang Shafa dan Marwa yang merupakan salah
satu rangkaian daripada ibadah haji ataupun umrah, yaitu berlari-lari
kecil dari bukit Shafa dan Marwa 7 kali.2. Al-Maa’idah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar
syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram,
jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang
qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi
Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan
apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.
Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena
mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat
aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat
berat siksa-Nya. (Q.S. Al-Maa’idah : 2).
Ayat di atas berbicara tentang banyak hal, salah satu di antaranya
adalah diperbolehkan berburu bagi orang yang telah menyelesaikan ibadah
haji.3. At Taubah
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ
وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ ۗ
وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang
mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad
di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi
petunjuk kepada kaum yang zalim.” (Q.S. At-Taubah : 19)
Ayat di atas berbicara mengenai perbandingan antara orang yang
memberikan minuman bagi orang yang haji dan mengurus Masjidil Haram
dengan orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian serta berjihad
di jalan-Nya.
Itulah firman Allah SWT tentang haji yang sudah dituangkan dalam Al
Quran agar dapat dipelajari, dipahami dan diamalkan oleh seluruh
hamba-Nya.










